8. Pendataan Hak Guna Usaha (HGU)
Pemprov diminta mendata dan mengawasi lahan pertanian milik swasta yang HGU-nya mendekati habis serta memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
HALAMAN:
8. Pendataan Hak Guna Usaha (HGU)
Pemprov diminta mendata dan mengawasi lahan pertanian milik swasta yang HGU-nya mendekati habis serta memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat.